You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Sebanyak 86 petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, mendatangi 10 pusat perbelanjaan, Senin (24/12).

Ada 10 pusat perbelanjaan yang kita datangi untuk penyebaran brosur pada para penunggak pajak

Kehadiran para petugas ini untuk menyisir dan menyebar ribuan brosur imbauan pelunasan pajak kendaraan.

Perolehan PKB dan BBNKB Jaktim Lampaui Target

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, penjangkauan ke pusat perbelanjaan ini untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan. Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak perolehan target tambahan pajak PKB dan BBNKB. Apalagi saat ini ada perpanjangan waktu penghapusan sanksi denda pajak hingga 31 Desember mendatang.

"Ada 10 pusat perbelanjaan yang kita datangi untuk penyebaran brosur pada para penunggak pajak. Harapannya dengan ditempeli brosur, mereka sadar untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya," kata Iwan.

Petugas yang dikerahkan menyisir kendaraan di parkiran. Petugas dilengkapi dengan ponsel android untuk mengetahui kendaraan yang belum melunasi pajaknya. Lalu disematkan brosur di kaca kendaraannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8890 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1300 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati