You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Sebanyak 86 petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, mendatangi 10 pusat perbelanjaan, Senin (24/12).

Ada 10 pusat perbelanjaan yang kita datangi untuk penyebaran brosur pada para penunggak pajak

Kehadiran para petugas ini untuk menyisir dan menyebar ribuan brosur imbauan pelunasan pajak kendaraan.

Perolehan PKB dan BBNKB Jaktim Lampaui Target

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, penjangkauan ke pusat perbelanjaan ini untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan. Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak perolehan target tambahan pajak PKB dan BBNKB. Apalagi saat ini ada perpanjangan waktu penghapusan sanksi denda pajak hingga 31 Desember mendatang.

"Ada 10 pusat perbelanjaan yang kita datangi untuk penyebaran brosur pada para penunggak pajak. Harapannya dengan ditempeli brosur, mereka sadar untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya," kata Iwan.

Petugas yang dikerahkan menyisir kendaraan di parkiran. Petugas dilengkapi dengan ponsel android untuk mengetahui kendaraan yang belum melunasi pajaknya. Lalu disematkan brosur di kaca kendaraannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing